Desa Tenggong terdiri dari 3 dusun yaitu Dusun Sucen, Dusun Troboyo dan Dusun Krajan. Pada bulan Januari ini Pemerintah Desa Tenggong mengadakan Musyawarah Dusun untuk menampung usulan-usulan masyarakat di Desa Tenggong. Warga masyarakat bisa langsung menyampaikan usulan-usulan yang diinginkan. Musyawarah Dusun (MUSDUS) dilaksanakan perdusun selama 3 kali.
1. Hari Jum’at malam Sabtu tanggal 17 Januari 2020 dilaksanakan Musyawarah Dusun Sucen
Dusun Sucen terdiri dari 6 RT dan 2 RW yaitu RT 01 RW 05, RT 02 RW 05, RT 03 RW 05, RT 01 RW 06, RT 02 RW 06, RT 03 RW 06.
2. Hari Sabtu malam Minggu tanggal 18 Januari 2020 dilaksanakan Musyawarah Dusun Troboyo
Dusun Troboyo terdiri dari 4 RT dan 1 RW yaitu RT 01 RW 04, RT 02 RW 04, RT 03 RW 04, RT 04 RW 04
3. Hari Minggu malam Senin tanggal 19 Januari 2020 dilaksanakan Musyawarah Dusun Krajan
Dusun Krajan terdiri dari 10 RT dan 3 RW yaitu RT 01 RW 01, RT 02 RW 01, RT 03 RW 01, RT 04 RW 01, RT 01 RW 02, RT 02 RW 02, RT 03 RW 02, RT 01 RW 03, RT 02 RW 03, RT 03 RW 03.
Usulan-usulan di Musdus tersebut akan dibahas di Musrenbang Desa Tenggong yang telah dijadwalkan besuk hari Selasa tanggal 21 Januari 2020.